Dari satu orang pasien tersebut, kata dia, Satgas Covid-19 melakukan pelacakan dan penelusuran sehingga ditemukan klaster penyebaran Covid-19 yang dicurigai varian Omicron berdasarkan hasil CT Value PCR.
Kemudian sebanyak sembilan sampel pasien positif Covid-19 tersebut dikirim ke Laboratorium GSI pada 24 Januari lalu, dan hasilnya baru diketahui pada Selasa (1/2/2022) kemarin.
"Sehingga kami nyatakan saat ini kasus Covid-19 varian Omicron merupakan klaster perjalanan luar daerah," ucapnya.
Dikatakan dia, delapan pasien positif Covid-19 varian Omicron tersebut dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan Dinkes setempat.
"Pada pasien tidak ditemukan gejala-gejala yang berat sehingga dinyatakan sembuh," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait