BANGKA, iNews.id - Kabar gembira untuk guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Bangka. Mereka akan mendapat kenaikan gaji Rp200.000 pada 2022.
"Tahun anggaran 2022, ditetapkan ada kenaikan gaji bagi guru tidak tetap sebesar Rp200.000 per bulan," tutur Bupati Bangka Mulkan, Rabu (1/12/2021).
Mulkan mengatakan, dengan kenaikan tersebut maka tiap guru tidak tetap yang semula mendapat gaji Rp1,1 juta akan menerima Rp1,3 juta.
Menurutnya, kenaikan gaji ini berlaku bagi guru tingkat SD hingga SMP.
Kenaikan yang sama juga akan dirasakan pegawai tidak tetap (PTT) di sekolah, termasuk pegawai tata usaha. Mereka juga mendapat kenaikan Rp200.000, sehingga honor yang diterima naik dari Rp900.000 menjadi Rp1,1 juta.
Menurut Mulkan, jumlah GTT di sekolah yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka mencapai hampir 1.000 orang. Sedangkan pegawai TU sekitar 300 orang.
"Besaran kenaikan gaji Rp200.00 per bulan bagi GTT dan PTT disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga gajinya di masing-masing daerah akan berbeda," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait