Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung Masih memberlakukan PPKM Level 4. (Foto: dok iNews.id)

Untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25 persen dari kapasitas atau paling banyak 30 (tiga puluh) orang dan tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network