Dirinya memastikan, proses tahapan penerimaan tersebut dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Hal itu untuk mendapatkan tenaga kontrak yang berkualitas dan dapat mendukung kinerja Kejari Bangka Selatan secara maksimal.
Kajari menjelaskan, seluruh proses tahapan penerimaan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, semua proses tahapan kami lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait