Kakek inisial DL (70) pelaku pemerkosaan gadis down syndrome dan sodomi bocah laki-laki ditangkap polisi. (Foto: iNEws/Endro Dwirawan)

REJANG LEBONG, iNews.id - Kakek di Rejang Lebong berinisial DL (70) ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan dan pencabulan. Korban adalah gadis down syndrome dan bocah laki-laki.

Kedua korban merupakan tetangga pelaku di Kecamatan Bermani Ulu Raya. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, Kamis (18/8/2022).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah warga memergokinya saat memperkosa korban gadis down syndrome. Warga kemudian melaporkan pelaku ke polisi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network