BANGKA SELATAN, iNews.id - Realisasi penerimaan kas daerah Kabupaten Bangka Selatan tahun ini tidak sesuai dengan target yang ditentukan, sehingga berdampak terhadap defisit anggaran. Akibatnya terjadi penundaan gaji tenaga honorer dan tunjangan pegawai yang baru bisa dibayar pada tahun depan.
Penjabat Sekda Bangka Selatan, Achmad Ansyori mengatakan, realisasi penerimaan kas daerah Bangka Selatan yang tidak sesuai target tersebut terdiri atas, penerimaan dana pusat yang dipangkas pemerintah pusat serta pendapatan daerah yang tidak bisa dimaksimalkan akibat dampak pandemi Covid-19.
"Defisit kita tahun ini kurang lebih sekitar Rp25 miliar, sehingga beberapa pembayaran yang tahun-tahun sebelumnya dibayar di Desember, seperti gaji honorer, tunjangan dan kegiatan, untuk tahun ini terpaksa dibayar tahun depan," katanya, Rabu (23/12/2020).
Untuk gaji tenaga honorer dan tunjangan daerah, kata dia, memang ketentuannya dibayar setelah sebulan bekerja, namun jika anggarannya cukup pembayaran bisa dilakukan di bulan Desember sekaligus.
"Untuk gaji honorer dan tunjangan ketentuannya dibayar setelah kerja dulu. Misalnya gaji November dibayar Desember dan gaji Desember dibayar Januari. Namun tahun-tahun sebelumnya untuk gaji November dan Desember kami bayar sekaligus bulan Desember, karena anggarannya cukup. Tapi untuk tahun ini terpaksa kami ikut aturan karena anggaran defisit, jadi dibayar tahun depan," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait