Rekonstruksi anak bunuh ibu kandung di Bangka Tengah, Senin (27/6/2022). (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

Dalam kasus ini, polisi menemukan uang Rp1.950.000 dan perhiasan korban yang diambil pelaku.

"Kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang kurang lebih Rp1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan sepeda motor yang digunakan pelaku," tutur Risya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network