"Pemerintah daerah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru, terutama memutus penyebaran melalui (penanganan) klaster keluarga dengan melakukan rapid test dan tes usap PCR massal," ujarnya.
"Warga yang hasil tes usap PCR positif langsung dilakukan karantina, kalau hasil rapid test reaktif dilanjutkan dengan PCR," ucapnya menambahkan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait