PANGKALPINANG, iNews.id - Empat dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini berstatus PPKM Level 1. Penurunan level itu karena semakin melandai kasus penularan virus Covid-19 di pulau penghasil timah itu.
"Kita terus berupaya untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai daerah zona hijau Covid-19," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikro Antariksa, Jumat (13/5/2022).
Dia menyebutkan, empat kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 1, yaitu Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, Belitung, dan Belitung Timur, sedangkan tiga kabupaten lainnya berstatus PPKM Level 2, yaitu Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Selatan.
"Saat ini, upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat perlu diterapkan, agar jumlah kasus dapat diturunkan sampai ke level nol," katanya.
Dia mengatakan status situasi pandemi Covid-19 saat ini dibagi menjadi lima tingkat, mulai dari nol hingga empat, menggambarkan kecukupan kapasitas respons sistem kesehatan, seperti kapasitas penemuan kasus, pelacakan kontak, dan perawatan relatif terhadap tingkat transmisi yang terjadi di suatu wilayah atau berkorelasi dengan naik turunnya penularan.
"Level nol merupakan situasi di mana suatu wilayah yang memiliki kapasitas respons memadai dan tidak memiliki kasus sama sekali. Ini yang musti dikejar serta menjadi tujuan kita semua," katanya.
Menurut Mikro, untuk daerah atau kawasan tidak memerlukan pemberlakuan upaya kesehatan masyarakat atau pembatasan sosial khusus di luar upaya-upaya kesehatan masyarakat rutin, seperti edukasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan.
"Level tertinggi, yaitu level situasi empat, yaitu situasi wilayah dengan transmisi komunitas sangat tinggi sedangkan kapasitas respons terbatas," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait