Proses persidangan di Pengadilan Agama Mentok. (Foto: Ist)

Sementara, untuk dispensasi kawin Pengadilan Agama Mentok sejauh ini menerima sebanyak 27 perkara. Sedangkan di tahun 2021 lalu Pengadilan Agama Mentok hanya menerima 31 perkara. 

"Untuk dispensasi kawin setiap tahunnya itu selalu meningkat. Untuk tahun ini saja sampai pertengahan tahun sudah 27 perkara, tahun sebelumnya kurang lebih 31 perkara. Jumlah itu sampai akhir tahun," katanya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network