Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id -- Polisi menangkap dua orang kawanan pencuri toko kelontong di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara, satu orang pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang).

Kedua pelaku masing-masing inisial DE (36) dan SA (32). Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa dibantu anggota Polres Bangka di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan lidik dan berhasil mengamankan dua orang. Sementara satu orang masih DPO, inisial HE," kata Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin, Rabu (7/2/2024).

Kawanan pencuri ini beraksi di toko kelontong milik Sumiarni warga Kelurahan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, pada 1 Februari 2024 lalu 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network