Konferensi pers ungkap kasus 24 kilogram ganja di Bangka Barat, Kamis (1/2/2024). (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id -- Tim gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan 24 kilogram ganja dari Sumatera Utara (Sumut). Barang haram tersebut diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tim gabungan yang terdiri atas Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Kodim 0431/BB dan Polsek Mentok berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok pada Selasa (30/1/2024) lalu," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Kamis (1/2/2024).

Dia menyampaikan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Terdapat dua koper besar tak bertuan yang dititipkan ke sopir travel di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Kemudian polisi yang menyamar mengikuti koper itu hingga ke sebuah SPBU di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. 

Selanjutnya didapati dua orang hendak mengambil koper dan langsung dilakukan penggeledahan. Kedua orang ini mengakui barang tersebut miliknya dan diperintah oleh seseorang yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. 

"Ganja seberat 24 kilo itu dibawa dari Sumut menuju Pangkalpinang dan kami amankan saat tiba di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network