Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id -- Polisi menangkap dua orang kawanan pencuri toko kelontong di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara, satu orang pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang).

Kedua pelaku masing-masing inisial DE (36) dan SA (32). Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa dibantu anggota Polres Bangka di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan lidik dan berhasil mengamankan dua orang. Sementara satu orang masih DPO, inisial HE," kata Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin, Rabu (7/2/2024).

Kawanan pencuri ini beraksi di toko kelontong milik Sumiarni warga Kelurahan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, pada 1 Februari 2024 lalu 

Aksi kawanan pencuri ini terekam CCTV. Dalam rekaman itu berbagai macam dagangan milik korban habis dicuri. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Melihat barang dagangan sudah berantakan, pelapor merasa curiga. Selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV di rumahnya dan didapatkan bukan bawang saja yang hilang, melainkan barang-barang kelontongan lainnya juga hilang," ucapnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil pikap merek Suzuki yang digunakan saat melakukan aksi pencurian itu, sudah diamankan di Mapolsek Kelapa. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana, dengan ancaman lima tahun penjara. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network