Tim Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap dua pemuda pelaku pencurian mesin pompa air di 53 lokasi. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dua pemuda di Pangkalpinang, Bangka Belitung mencuri mesin pompa air dan tabung gas dari berbagai lokasi. Barang hasil curian dijual untuk memenuhi kecanduan judi online.

Pelaku adalah Jordy dan Adi Yordan. Mereka beraksi di 53 lokasi berbeda. Dua aksi mereka saat mencuri pompa air terekam CCTV. 

Pertama, saat mereka memanjat pagar rumah dan mengambil mesin pompa air dekat pagar. Kedua, saat berada di teras rumah seorang warga dan tampak mencurigakan.

"Ada 53 TKP yang terdata dan diakui pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Selasa (5/7/2022).

Berbekal rekaman tersebut, Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang mengejar pelaku dan berhasil mengidentifikasi pelaku Jordy. Dia ditangkap di rumahnya pada dini hari.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network