Tersangka DS berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - DS (18), seorang mahasiswa di Bangka Tengah, Bangka Belitung, ditangkap polisi saat sedang pesan makanan di sebuah warung pecel lele di daerah itu. Dia diamankan lantaran terlibat kasus pencurian.

“DS diamankan Sat Reskrim Polres Bangka Tengah pada Selasa (28/6/2022) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (29/6/2022).

Pemuda yang masih berstatus mahasiswa ini diduga melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, pada 26 Juni 2022 lalu.

"Tersangka kami amankan saat sedang memesan makanan di warung pecel lele di Desa Belilik. DS alias CL merupakan warga Jalan Raya Desa Belilik Kecamatan Namang," ujarnya. 

Wawan menuturkan penangkapan tersangka DS berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan.

"Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network