Menurut AKP Wawan, DS merupakan residivis kasus pencurian spesialis bobol rumah dan sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait dengan kasus serupa.
"Modus operandinya yaitu mengincar rumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, kata Wawan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
“Tersangka berikut barang bukti dua unit handphone, saat ini sudah kami amankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait