Perempuan inisial LA (43) di Bengkulu membuat laporan palsu ke polisi. (foto: Demon Fajri)

Selanjutnya dalam laporan palsu itu disebutkan salah satu pelaku mengambil satu kalung emas 24 karat seberat tujuh gram, satu buah gelang emas 24 karat seberat 5 gram, satu buah cincin emas 24 karat seberat tiga gram.

Pelaku juga disebutnya mengambil dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp18 juta, dua STNK motor, satu HP merek OPPO warna hitam dan KTP.

Bahkan dalam laporan palsu itu dia juga menyebut pelaku menusuk lehernya dengan suntikan dan menyerahkan anaknya. Pelaku kemudian pergi meninggalkan dirinya yang sudah tidak sadarkan diri.

Atas kejadian tersebut, dia mengaku mengalami kerugian Rp32 juta dan melaporkan ke SPKT Polres Bengkulu Selatan. 
 
Namun laporan palsu ini akhirnya terungkap. Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti yaitu handphone yang hilang.

Handphone tersebut ternyata ada di sebuah konter servis di Kota Manna, Bengkulu Selatan. Dari keterangan karyawan konter service itu, handphone tersebut didapat dari seorang perempuan yang menjual. 

Pengakuan itu membuat pelaku tak bisa berkelit hingga akhirnya ditangkap tim Totaici.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network