Perempuan inisial LA (43) di Bengkulu membuat laporan palsu ke polisi. (foto: Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Seorang istri di Bengkulu, inisial LA (43) membuat laporan palsu ke Polres Bengkulu Selatan. Dia mengaku menjadi korban perampokan saat akan mengantar uang ke suami.

Belakangan diketahui laporan itu palsu. LA membuat laporan tersebut untuk mengelabui suaminya karena terlilit utang.

"Dari pengakuan, pelapor mengarang cerita untuk menghilangkan uang, handphone dan emas senilai Rp32 juta. Laporan palsu untuk mengelabui suaminya karena terlilit hutang," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago, Kamis (18/8/2022).

Dalam laporan tersebut, pelaku mengatakan bersama anaknya yang berusia tujuh bulan hendak pergi ke bengkel untuk mengantar uang kepada suaminya yang sedang memperbaiki mobil.  

Namun dalam perjalanan dia mengaku diadang oleh dua laki-laki tak dikenal menggunakan motor yang menyuruhnya berhenti. 

Dia mengaku, salah satu pelaku mengambil anaknya sambil menodongkan pisau dan meminta untuk melepas perhiasan dan menyerahkan barang. Dia juga mengaku diancam anaknya akan dilukai jika tidak menuruti permintaan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network