Kementerian Keuangan (Okezone)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gelontorkan dana insentif daerah (DID) senilai Rp8 miliar untuk
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. DID itu digelontorkan karena pemkab dianggap berhasil cegah Covid-19.

"Insentif tersebut digelontorkan karena Pemkab Belitung Timur dinilai berhasil menekan dan menghambat penyebaran Covid-19," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur Haryanto, Senin (30/11/2020).

Haryanto menambahkan, DID itu digelontorkan kepada daerah dengan kriteria keberhasilan dalam penanggulangan Covid-19 dengan kategori zona hijau.

"Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belitung Timur masih menggodok aturan teknis DID sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, TAPD sedang melihat kesiapan OPD yang bersedia untuk menggunakan anggaran tersebut mengingat waktu pencairan yang sudah sangat terbatas.

"Waktu pencairannya sudah mepet, makanya kita tanya kepada OPD yang bersedia. Kami sedang melakukan percepatan karena PMK juga baru keluar pada akhir Oktober kemarin, kita butuh surat komitmen, rincian penggunaan dan lain-lain," katanya.

Peruntukan DID tahun 2020 ini, kata Haryanto, hanya diprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19, kesehatan, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network