KOBA, iNews.id – Sebanyak 41 surat suara Pilkada 2020 ditemukan salah kirim. Temuan ini didapati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung usai melakukan penyortiran.
“Setelah dicek itu surat suara Pilkada 2020 untuk Kabupaten Belitung Timur," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi, Jumat (27/11/2020).
Dia mengatakan, temuan surat suara nyasar itu sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU Belitung Timur. Hal itu untuk memastikan bahwa surat suara itu salah kirim.
"Sudah dibuat berita acaranya, surat suara itu dipisahkan. Kami kembali melakukan pengecekan ulang pada saat pelipatan surat suara," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait