Polisi menangkap ASP (31) pelaku penipuan dengan modus diterima di sekolah kedinasan. (Foto: ANTARA).

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang di sekolah kedinasan. Korban tertipu hingga Rp75 juta.

Pelaku adalah ASP (31). Dia menipu warga Pekanbaru, Riau yang ingin anaknya diterima di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

"Korban dijanjikan anaknya bisa masuk STTD dengan membayar Rp150 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivinodi di Pekanbaru, Jumat (4/3/2022).

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperbolehkan korban membayar DP 50 persen yakni Rp75 juta. Sisanya bisa dilunasi setelah anak korban diterima di STTD.

Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang DP jika ternyata anak korban tak lolos.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network