PEKANBARU, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua BEM Universitas Riau (Unri) nonaktif, Galang sebagai tersangka penganiayaan Rifqi Mulya Siregar. Galang kini ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru.
Pelaku dan korban sama-sama pengurus BEM Unri. Pelaku menjabat ketua sedangkan korban adalah wakilnya.
"Pelaku ditangkap dan ditahan sejak Kamis (23/2) pekan lalu," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Selasa (28/2/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait