Ketua BEM Universitas Riau (Unri) Galang ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. (Foto: Polsek Tampan)

Penganiayaan itu terjadi saat unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak pelantikan Wakil Dekan III Fisip di Gedung Rektorat Unri pada Senin (20/2/2023).

Galang dan teman-temannya tiba-tiba saja mengeroyok korban. Usai pengeroyokan itu, korban terkapar dan para pelaku membubarkan diri. 

Korban kemudian dibawa ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis. Selain terluka di sekujur tubuh, dia juga mengalami gegar otak ringan.

Polisi masih menyelidiki pemicu pengeroyokan itu, dan memanggil dua pelaku yang ikut mengeroyok korban.

"Kami sudah kirim surat panggilan kepada keduanya tetapi tidak kunjung datang," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network