Ketua DPRD Bateng Me Hoa saat menyerahkan kursi roda. (Foto:istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa, membantah telah melanggar kampanye saat menyalurkan kursi roda kepada warga jalan Kampung Jawa, Kecamatan Koba, Kabupaten Bateng pada Selasa (10/11/20) kemarin. Me Hoa mengaku memberikan kursi roda itu sebagai ketua DPRD, dengan mengendarai kendaraan dinas.

"Saya itu memberikan kursi roda sebagai ketua DPRD, jadi saya pakai mobil dinas. Saya kan habis rapat anggaran Kabupaten Bateng tahun 2021. Namun saat mau pulang ada warga yang menghubungi saya meminta bantuan kursi roda, makanya saya langsung menyalurkan bantuan kursi roda itu," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bateng, Me Hoa, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, terkait turut membagikanya bahan kampanye berupa baju dan kalender kepada warga, dia mengungkapkan, jika warga yang meminta bahan kampanye itu.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network