Aksi protes puluhan wartawan di depan Kantor Kejati Babel. (Foto:iNews.id/Ikhsan Firmansyah)

PANGKALPINANG, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S Depari mengecam keras insiden pelarangan mengambil gambar hingga mengajak wartawan adu jotos yang dilakukan oknum Kejati Bangka Belitung (Babel) terhadap wartawan saat liputan. Menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran keras yang menciderai profesi wartawan.

“Insiden pelarangan mengambil gambar hingga mengajak wartawan adu jotos tersebut merupakan pelanggaran keras yang menciderai profesi wartawan,” kata Atal S Depari dalam keterangan persnya, Sabtu (30/7/2022).

Insiden arogansi dan intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Kejati Babel Hendry Bakti, terhadap jurnalis Bangka Pos (Tribun Network) Anthoni Ramli saat sedang melakukan liputan.

"Undang-Undang Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak termasuk pihak kejaksaan juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Pers," kata Atal.

Menurut Atal, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang mengancam kemerdekaan pers.

“Perbuatan para oknum Kejati Babel ini bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, PWI Pusat meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, bahkan juga kepada Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin mengusut tuntas insiden intimidasi yang dilakukan oknum pegawai Kejati Babel tersebut. 

“Kami minta segera memberikan sanksi hingga tindakan tegas terhadap oknum Kejati Babel yang sudah menghalangi dan mengintimidasi wartawan yang sedang bertugas," ucapnya.

Kejadian tersebut sempat memantik reaksi dari kalangan pers di Babel hingga berujung aksi protes oleh puluhan wartawan di halaman Kantor Kejati Babel di Pangkalpinang pada Jumat (29/7/2022).


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network