PANGKALPINANG, iNews.id – Di balik suksesnya seseorang tentu ada kisah yang menarik dibahas, sehingga mengispirasi banyak orang. Seperti kisah Obie Ardi, seorang mantan narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kini menjadi pengusaha sukses di bidang kuliner.
Kesuksesan Obie Ardi tak lepas dari kedermawanannya yang suka menolong sesama. Pria asal Bangka Selatan ini pernah menjadi anggota DPRD di daerahnya periode 2014-2019. Kala itu usianya menginjak 24 tahun dan menjadikannya anggota dewan termuda.
Namun sayang, petualangannya sebagai legislatif harus berakhir lebih dini karena tersangkut persoalan hukum hingga menyeretnya ke bui.
Obie menjalani masa tahanan sebagai napi di Lapas Kelas II A Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung atau yang sering disebut dengan Lapas Tua Tunu. Posisinya sebagai anggota dewan pun harus digantikan dengan orang lain atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Saya dewan termuda dan masih bujangan waktu itu. Namun kisah asmara dengan remaja 17 tahun mengantarkan saya ke lapas. Waktu itu hidup rasa tak kenal arah, namun mau apalagi nasi sudah jadi bubur, hidup tetap harus dijalani," kata Obie, Kamis (3/8/2023).
Namun hidup di batas ruang dan terkurung dalam jeruji besi itu mampu dilaluinya. Menjalani masa tahanan selama 3,6 tahun membuatnya benar-benar berbenah diri. Banyak cerita dan pengalaman yang didapatnya selama hidup di dalam penjara.
"Satu kata yang selalu saya ingat dari salah satu pegawai lapas namanya Pak Sendi. Beliau selalu memberikan pembinaan dan memberikan motivasi kepada saya, beliau bilang sabar Obie setiap ada pintu masuk pasti ada pintu keluar. Maksudnya jalani saja kehidupan ini dengan sabar dan perbanyak ibadah insyaallah semua akan berjalan dengan baik dan selesai semua," tuturnya.
Pascabebas 2018 lalu, Obie memulai dari awal peruntungannya di dunia usaha. Akan tetapi dari berbagai usaha yang dijalaninya tidak sesuai harapan.
"Keluar dari penjara awalnya sempat kerja tambang, jual ikan, dan berkebun lada. Namun semuanya tidak sesuai harapan," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait