Kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap KKP. (ANTARA/Humas PSDKP)

Adin menambahkan, kapal berbendera Vietnam tersebut diketahui merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki dua ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor dan lobster 2 ekor.

Dia menyampaikan, barang bukti yang ditemukan telah diamankan petugas. Sementara Kapal TG 9817 TS dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk diproses hukum lebih lanjut.

“KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dari potensi ancaman ilegal fishing,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network