MENTOK, iNews.id - Sebanyak 139.978 lembar surat suara disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan pada Jumat (27/11/2020).
Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 sebanyak 134.414 orang. Jumlah total surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.
"Selain itu kami juga menyediakan 2.000 lembar surat suara sebagai antisipasi jika diperlukan pemungutan suara ulang. Jadi total 139.987 lembar yang disiapkan," katanya, Jumat (27/11/2020).
Untuk Pilkada Bangka Barat 2020, jumlah pemilih yang terdata dalam DPT sebanyak 134.414 orang yang terdiri atas 69.144 laki-laki dan 65.270 perempuan. Mereka tersebar di enam kecamatan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait