Dia menyampaikan, untuk mengatasi kepadatan pihaknya menambah personel dan membuka loket tambahan. Faktor keterbatasan kapasitas ruangan yang hanya mampu menampung 20–25 orang, kata dia sebagian pemohon terpaksa menunggu di luar.
Sebagai bentuk respons terhadap tingginya permintaan, jam operasional pelayanan SKCK diperpanjang hingga malam hari, agar seluruh pemohon tetap dapat dilayani.
Dokumen yang harus disertakan dalam pengurusan SKCK mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, BPJS Kesehatan dan pas foto.
Lonjakan ini dipicu oleh pengumuman resmi dari Pemda Kabupaten Sikka terkait tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait