Pengangkatan M Haris sebagai Pj Bupati Bangka berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.3692 tertanggal 22 September 2023. Haris akan menduduki jabatan ini selama setahun ke depan.
Suganda berpesan agar Haris bisa memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Seperti kemarau ekstrem, karhutla penekanan angka stunting, akses pendidikan yang lebih baik layanan kesehatan yang terjangkau serta kesempatan ekonomi yang lebih luas," katanya.
Suganda juga mengingatkan, memasuki tahun 2024 ada satu momen penting yakni pemilihan umum serentak. Dia berpesan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam melewati proses demokrasi itu.
"Pemilihan umum seringkali menimbulkan perbedaan pendapat dan kepercayaan masyarakat, namun kita harus ingat bahwa kita semua adalah warga Kabupaten Bangka yang memiliki tujuan yang sama yaitu kemajuan dan kesejahteraan," ujarnya.
"Mari kita menghormati perbedaan pendapat dan menjaga dialog yang sehat dan konstruktif di samping persiapan pemilihan," tutur pria yang pernah menjabat Sekjen Ombudsman RI ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait