Keduanya kemudian pergi ke salah satu rumah sakit. Kepada dokter, WW mengaku sedang menstruasi.
Saat dokter hendak mengobservasi, WW minta izin untuk ke toilet dengan alasan ingin buang air kecil.
Keluar dari toilet, WW mengaku baru saja melahirkan anak perempuan di toilet. Dokter pun langsung menyelamatkan bayi tersebut yang diketahui baru berusia tujuh bulan kandungan.
Kasus ini ditangani oleh Polres Bengkulu. Pacar WW yakni TY telah ditangkap karena diduga melakukan aborsi.
"Untuk pria rekan perempuan sudah ditetapkan tersangka. Kita juga telah melakukan pengecekan terhadap barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
Polisi telah mengamankan lima butir obat penggugur kandungan yakni dua butir berwarna kuning, dua butir berwarna putih, dan satu butir berwarna merah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait