Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza. Foto: Antara

Hertza menyinggung, aktivitas penambangan juga berpengaruh terhadap kelancaran aliran sungai yang terganggu dan dalam jangka panjang akan berdampak terjadinya banjir, genangan air dan lainnya.

"Jika memang perlu dibuatkan perda, eksekutif bisa mendorong itu kepada DPRD. Kami siap untuk bantu jika regulasi tersebut diperlukan," ujarnya.

Menurut dia, aktivitas penambangan liar tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat karena sebagian besar pelaku penambangan adalah warga yang tinggal di luar Kota Pangkalpinang.

"Kami di DPRD Kota Pangkalpinang hanya bersifat mengimbau agar penertiban bisa dilakukan rutin. Selebihnya untuk mendukung penambahan anggaran dalam kegiatan di Satpol PP karena setiap kegiatan tidak mungkin tidak memerlukan anggaran, namun harus tetap mempertimbangkan penyelesaian permasalahan Covid-19 dan dampak ekonomi serta sosial," tuturnya.


Editor : Erwin C Sihombing

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network