PANGKALPINANG, iNews.id – Petuga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk bakso.
Penyelundupan sabu itu dilakukan pelaku berinisial DA yang datang sebagai pengunjung.
Kejadian bermula saat DA melewati prosedur pemeriksaan barang titipan di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kecurigaan petugas muncul saat bungkusan bakso yang dibawa pelaku melewati mesin X-Ray. Layar monitor menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam gumpalan daging bakso tersebut.
Petugas kemudian melakukan pembongkaran secara manual terhadap bakso tersebut. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan enam paket sabu dan empat butir pil ekstasi yang dibungkus rapi di dalam butiran bakso.
Setelah DA diamankan, pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk melakukan pengembangan. Polisi kemudian menggeledah tempat kerja pelaku.
"Dari hasil pengembangan di tempat kerja pelaku, kami menemukan tambahan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) serta narkotika dengan total berat bruto mencapai 7,2 gram," ujar Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri S, Minggu (15/2/2026).
Hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut rencananya diselundupkan kepada salah satu narapidana yang tengah mendekam di Lapas Narkotika tersebut. Namun, berkat kejelian petugas dan dukungan teknologi pemeriksaan, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum barang masuk ke sel tahanan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait