Kementerian ESDM sikapi penambangan bijih timah ilegal di Bangka Tengah, Jumat (7/5/2021) (ANTARA/ahmadi)

KOBA, iNews.id - Kementerian ESDM meninjau dan menyikapi langsung aktivitas penambangan bijih timah ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Khususnya di kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk yang merupakan eks PT Koba Tin.

"Kami turun dan melihat langsung. Pada intinya kami sudah bersepakat dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan terbaik terkait dengan kegiatan penambangan timah ilegal di daerah ini," ujar Dirjen Minerba pada Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin di Koba, Bangka Tengah, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, pengelolaan penambangan harus dilakukan dengan benar.

"Intinya kita kelola dengan benar, buat regulasi yang tepat dengan tidak merusak lingkungan. Negara tidak rugi dan masyarakat tetap memiliki penghasilan dari sektor penambangan bijih timah," katanya.

Kementerian ESDM melarang keras kegiatan penambangan bijih timah yang dilakukan penambang secara liar dan sporadis di tiga kawasan tersebut.

"Pola penambangan yang dilakukan sekarang jelas merugikan orang banyak dan merusak lingkungan. Harus dibuat regulasi yang tepat sehingga ada tanggung jawab yang melekat, terutama terkait dengan reklamasi dan sistem penambangan yang ramah lingkungan," ucapnya.

Diketahui, kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk sebelumnya merupakan area penambangan yang IUP-nya milik PT Koba Tin (perusahaan peleburan bijih timah). Namun kawasan tersebut sudah menjadi daerah penambangan khusus yang kembali dikuasai negara sejak PT Koba Tin dinyatakan pailit pada 2013.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network