Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Bawaslu Bangka Barat mengimbau aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer di wilayah itu bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Sebab, saat ini sudah memasuki tahun politik

Ketua Bawaslu Bangks Barat, Deni Ferdian mengatakan imbauan itu termasuk kepada kepala desa (kades) dan perangkat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Masuk tahun politik saat ini, kami imbau agar ASN, PHL, kades dan perangkat hingga BPD untuk lebih bijak dalam bermain medsos. Dilarang untuk menyukai dan membagikan postingan berbau politik baik dari Facebook dan medsos lainnya," kata Ferdian, Rabu (4/10/2023). 

Sebab, kata dia, aturan yang melarang hal itu sudah jelas seperti dalam Pasal 282 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan. 

"Dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network