JAKARTA, iNews.id - Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas mobil listrik semakin meningkat di Indonesia. Meski demikian, banyak konsumen masih ragu karena adanya kekhawatiran terkait nilai jual kembali dan performa baterai di masa depan.
Untuk menjawab hal tersebut, sejumlah produsen menawarkan skema jaminan jual beli. Salah satunya adalah Polytron melalui mobil listrik Polytron yang dilengkapi program buyback. Salah satu contohnya adalah jaminan jual beli mobil listrik polytron yang memberikan perlindungan nilai investasi dalam jangka waktu tertentu.
Lantas, apa keuntungan yang ditawarkan oleh jaminan buyback ini? Silakan simak artikel berikut, karena akan membahas apa itu jaminan buyback mobil listrik dan apa saja keuntungan yang bisa Anda peroleh sebagai konsumen.
1. Melindungi Nilai Investasi
Salah satu keuntungan utama dari adanya jaminan buyback adalah perlindungan terhadap nilai investasi. Mobil listrik dikenal memiliki depresiasi yang relatif cepat, terutama di awal masa kepemilikan.
Tentu, adanya program buyback memungkinkan Anda mendapatkan kepastian bahwa harga jual kembali tetap tinggi pada periode tertentu, sehingga risiko kehilangan nilai investasi bisa diminimalkan.
Bagi konsumen, kepastian ini menjadi faktor penting saat mempertimbangkan pembelian mobil listrik. Jadi, Anda tidak perlu lagi terlalu khawatir dengan turunnya harga pasar, karena produsen sudah menjamin nilai jual kembalinya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait