BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Phanter Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap tiga remaja di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Mereka diamankan lantaran melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di daerah itu.
Ketiga remaja usia belasan tahun tersebut masing-masing berinisial AE, AD dan EM. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (23/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan polisi pertama kali menangkap salah satu pelaku berinisial AE, kemudian dilakukan pengembangan kasus.
"Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AE. Setelah diinterogasi AE mengaku mencuri bersama kedua temannya AD dan EM," kata AKP Chandra, Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga pelaku berbagi peran masing-masing saat melancarkan aksinya.
"Jadi perannya ada yang masuk ke rumah untuk mengambil barang, ada yang berjaga-jaga di luar, dan ada yang menjual hasil curian itu," ujarnya.
Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga hasil curian berupa empat buah ponsel berbagai merek, lima buah tabung gas elpiji, dua buah tas dan satu rokok elektrik.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait