PEKANBARU, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (Kg) dalam operasi penangkapan dramatis di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dua pelaku yakni, seorang pria berprofesi debt collector dan wanita residivis ditangkap setelah pengejaran yang diwarnai tembakan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan, penangkapan ini merupakan pencapaian terbesar sepanjang tahun 2025 dalam upaya memerangi narkoba. Kedua pelaku diidentifikasi sebagai JL (42), pengemudi mobil yang juga seorang debt collector, dan FY (41), seorang wanita yang berperan sebagai pengedar atau pengantar.
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan 1 Kg sabu," ujar Boby, Kamis (31/7/2025).
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku bermula dari pembuntutan yang dilakukan petugas sejak dari Pekanbaru. Tersangka kemudian melaju menuju Tapung Kampar, hingga akhirnya tiba di KM 4,5, Desa Karya Indah.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur. Tembakan peringatan dilepaskan ke bagian depan mobil yang mereka kendarai, mengakibatkan ban pecah dan kendaraan tak bisa lagi melaju. Aksi sigap petugas ini berhasil menghentikan pelarian kedua kurir barang haram tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait