Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan menyampaikan keterangan pers penangkapan lima tersangka kasus narkotika, Kamis (3/8/2023). (Foto: Suharli)

Kelima tersangka adalah RE (27) warga Lampung, RU (33) warga Desa Lenggang, TO (32) warga Sumatera Selatan, NE (32) warga Bangka Selatan, dan NA (36) perempuan warga Lampung Selatan.

Tersangka NA mengaku baru tiba di Lampung Timur dan sudah tinggal satu pekan. Dia mengaku hanya sebagai pemakai. Barang terlarang itu dia dapat dari temannya yang juga tertangkap.

Barang bukti dalam penangkapan kelima tersangka ini adalah 3,55 gram sabu, alat komunikasi untuk transaksi, uang tunai, dan motor 4 unit.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network