BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pemuda mabuk di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia terlibat tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadah seorang ibu rumah tangga (IRT) di daerah itu.
Pelaku atas nama Aldi warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Pemuda usia 29 tahun itu ditangkap polisi pada Selasa (15/10/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis mengatakan kejadian berawal pada Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku mengancam seorang IRT atas nama Evriyanti (37) menggunakan sebilah parang.
"Saat kejadian korban sedang bersama saudara El Viza. Lalu datang seseorang yang biasa dipanggil Aldi Sky (pelaku) ke rumah pelapor (korban) dengan membawa sebuah parang," katanya, Rabu (16/10/2024).
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait