Saat itu, kata dia, pelaku juga mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Kemudian korban langsung berlari masuk ke dalam rumah. Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Beberapa saat setelah kejadian, Tim Meriam Polsek Mentok berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti sebilah parang. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dia menuturkan kasus pidana pengancaman menggunakan senjata tajam ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka Barat. Sedangkan motif pengancaman itu karena pemuda tersebut dalam pengaruh minuman keras.
"Jadi motif pelaku melakukan perkara ini karena dipengaruhi minuman keras. Sudah sering pelaku ini melakukan hal itu kalau lagi mabuk. Mungkin korban sudah tidak tahan lagi karena sudah empat kali diancam, bahkan korban juga bukan hanya satu, ada banyak," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait