PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang Pria berinisial RA diamankan polisi saat memasuki Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/2/21). Saat diamankan, RA hendak menemui Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, namun didapati membawa senjata tajam (sajam) di dalam kendaraannya.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Saat mobil pria itu masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan Mako Polda Babel ditemukan beberapa sejata tajam. Sesuai SOP, pria tersebut akhirnya diamankan petugas jaga," katanya.
Menurutnya, maksud dan tujuan kedatangan pria itu meminta bantuan kapolda. RA ternyata merupakan mantan suami dari salah satu perwira Polwan di Polda Babel. RA ingin menemui kapolda untuk meminta agar mantan istri dan anaknya tersebut kembali lagi kepada dia.
"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga dan RA ini tidak terima," katanya.
Maladi menuturkan, sebelumnya RA telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah dari perwira Polwan tersebut. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada suami sah dari perwira Polwan.
Atas pengancaman itu, suami sah perwira Polwan itu melaporkannya ke SPKT Polres Pangkalpinang.
"Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang," ucap Kabid Humas Polda Babel.
Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Avanza warna hitam, satu buah kapak, dua buah celurit, satu buah gear motor, satu buah tali ukuran 1 meter dan satu botol berisi cairan tiner.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait