Satgas Pangan Bangka Barat melakukan sidak stok minyak goreng di gudang sembako di daerah itu, Sabtu ( 19/2/2022). (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satgas Pangan Kabupaten Bangka Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang sembako di daerah itu, Sabtu (19/2/2022). Sidak dilakukan menyusul sulitnya masyarakat memperoleh minyak goreng murah dalam kurun waktu sepekan terkahir. 

“Hari ini kami melakukan sidak bersama Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto dan Dandim 0431 Bangka Barat Letkol Inf Derry Indramawan ke sejumlah gudang sembako,” katanya Perwakilan Satgas Pangan Bangka Barat, Sidarta Gautama.

Dia mengatakan kondisi stok minyak goreng di Bangka Barat sedang kosong, tidak selalu tersedia seperti biasanya. Penyebabnya diduga karena distribusi dari agen Pangkalpinang terhambat, sehingga berpengaruh ke semua toko yang ada.

"Untuk Bangka Barat terutama Muntok, kami pastikan tidak akan ada penimbunan. Artinya tidak ada stok yang disimpan sehingga merugikan masyarakat yang membutuhkan, dan menguntungkan pihak - pihak tertentu," ucapnya. 

Sementara, Andra pemilik gudang sembako di Bangka Barat mengatakan terakhir kali gudangnya dikirim stok minyak goreng murah pada Rabu (16/2/2022) lalu. 

"Ada dikirim Rabu kemarin, terus hari Kamisnya langsung habis. Kalau normal 400 dus dikirim per 10 hari. Untuk masyarakat, kami batasi satu orang satu bungkus minyak goreng kemasan satu liter," kata Andra. 

Namun, Kempeng pemilik gudang lainnya mengaku baru dikirim stok minyak goreng sebanyak 160 dus dari distributor di Pangkalpinang. 

"Sebanyak 160 dus minyak goreng tersebut langsung didistribusikan ke toko-toko yang ada di Muntok. Setiap toko diberi jatah 10-15 dus," ujar Kempeng. 

Sementara, Kapolres Bangka Barat meminta para agen minyak goreng tidak melakukan penimbunan. Pihaknya akan menindak tegas para penimbun minyak goreng. 

"Kami sudah cek hampir semua gudang, memang belum mendapatkan stok dari Pangkalpinang dan baru ada satu gudang yang dapat. Kami minta pemilik gudang jangan sampai menimbun, kalau ketangkap akan kena sanksi pidana," kata AKBP Agus Siswanto. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network