Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap pelaku penipuan dengan modus arisan. (Foto : iNews.id/ Haryanto)

Selanjutnya, kata Adi Putra, pelaku akan diserahkan ke Polres Kepahiang untuk proses lebih lanjut, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

"Hari ini juga pelaku kami serahkan ke pihak Polres Kepahiang dalam keadaan sehat, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Adi Putra.

Polisi masih menunggu laporan korban lainnya, karena diduga ada lebih dari satu korban yang ditipu pelaku.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network