PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap lima orang pemuda yang terlibat kasus pencurian tiang akses internet di Pulau Bangka. Modus pencurian tersebut ternyata didalangi orang dalam.
"Kelimanya diamankan pada Kamis (7/9/2023) kemarin. Mereka diduga mencuri 100 tiang akses internet milik PT Iforte Solusi Infotex pada Agustus lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (8/9/2023).
Mereka yang diamankan tersebut masing-masing inisial HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23). Kelima warga Kabupaten Bangka tersebut diringkus di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama dilakukan di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan kedua di Desa Pemali Kecamatan Pemali," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait