Lima pemuda ditangkap usai mencuri tiang akses internet di Pulau Bangka. (Foto: Ist)

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan pihak perusahaan kepada polisi.

"Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 buah tiang yang disimpan di lapangan terbuka di desa Jelitik Sungailiat," ucap Jojo. 

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga pelaku pencurian tiang akses internet tersebut.

Dia menuturkan kelima terduga pelaku ini sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Pulau Bangka. 

"Selain di Kabupaten Bangka, mereka juga mencuri tiang ini di Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 102 tiang yang sudah dicuri oleh mereka," tuturnya.

Pelaku HH merupakan koordinator lapangan PT Iforte Solusi Infotex sekaligus otak pelaku aksi pencurian tiang akses internet tersebut. 

"HH sengaja menyuruh anak buahnya untuk mencabut tiang internet itu dan melaporkan kepada pihak perusahaan bahwasanya tiang internet tersebut hilang," ucapnya.

Pelaku kemudian menawarkan kepada pihak perusahaan bahwa dia bisa mengganti tiang tersebut dengan tiang lokal yang diklaim seharga Rp800.000.

"Padahal tiang tersebut adalah tiang internet milik PT Iforte yang dicuri pelaku di tempat lain, kemudian di cat ulang agar terlihat seperti baru," kata Jojo.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network