Tim gabungan menangkap Sulton (25), napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pelarian Sulton (25), napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, berakhir di perkebunan sawit di Lubuk Besar, Bangka Tengah. Dia ditangkap saat tidur pulas di sebuah pondok.

Sulton ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah, dan Lapas Tuatunu pada Sabtu (4/3/2023) malam.

Tim gabungan menyisir pondok-pondok yang berada di perkebunan sawit itu, dan menemukan Sulton sedang tidur di salah satunya.

"Di pondok keenam kami temukan narapidana yang dicari sedang tidur di dalam," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra, Minggu (5/3/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network