Sulton hendak melawan menggunakan parang dan gunting saat akan ditangkap . Namun upaya tersebut sia-sia karena petugas telah mengepung pondok tempatnya bersembunyi.
"Dia tidur dalam keadaan siaga menggunakan senjata tajam parang dan gunting," tuturnya.
Usai ditangkap, Sulton digiring kembali ke Lapas Tuatunu di Pangkalpinang. Orang tuanya menangis melihat sang anak akan kembali ke dalam penjara.
Sulton kabur dari penjara pada Sabtu (4/3/2023) dini hari. Dia memanjat tembok dan menjebol plafon.
Napi kasus pencurian dengan pidana penjara 1 tahun itu kemudian dijemput istrinya. Mereka melarikan diri menggunakan motor dan bersembunyi di perkebunan sawit di Lubuk Besar, Bangka Tengah.
"Bersama istri berangkat dari Pangkalpinang ke Lubuk Besar Bangka Tengah dengan motor," kata Adi Putra.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait