PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri handphone di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua pelaku inisial Se alias Feri (23) dan SA alias Samsul (30).
"Kedua pelaku ini adalah pekerja penggali saluran air atau talud di Sungaiselan. Keduanya tinggal di sebuah kontrakan di Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (6/8/2024).
Jojo mengatakan kedua pelaku ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama di Perumahan Pesona Mangkol Asri Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (2/8/2024) malam," ujarnya.
Sedangkan penangkapan kedua, kata dia, dilakukan di kontrakan Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (3/8/2024) siang.
"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran tim hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk dan mengakui perbuatannya," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait