Jojo menjelaskan modus pencurian para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil satu unit handphone milik korban.
"Hasil curiannya ini kemudian dijual oleh kedua pelaku dengan keuntungan Rp900.000 dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Sementara usai diamankan kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Bangka Belitung.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebihl anjut," kata Jojo.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait